SUARA INDONESIA PASURUAN

Demo Tolak Omnibus Law di Kota Pasuruan Kembali Ricuh

Otinus Erwin Y - 09 October 2020 | 21:10 - Dibaca 3.26k kali
Peristiwa Demo Tolak Omnibus Law di Kota Pasuruan Kembali Ricuh
Ribuan massa yang ngeluruk Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jumat (9/10/2020) sore. (Foto : aziz)

PASURUAN - Ribuan massa kembali menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Pasuruan, ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kota Pasuruan, yang berada di Jalan Balai Kota, Kota Pasuruan, Jumat (9/10/2020) sore. 

Para milenial yang menamakan diri "Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu" kompak melakukan aksinya dari Taman Kota Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan. Di sepanjang jalan, mereka meneriakkan tolak omnibus law, sambil berorasi secara bergantian dengan pendemo lainnya.

Semula, aksi demonstrasi berjalan kondusif. Satu per satu perwakilan massa berorasi. Namun, tiba-tiba botol-botol air mineral mulai melayang ke area halaman Gedung Dewan yang dijaga polisi. Bahkan

terdengar suara lampu pecah, hingga terjadi kericuhan. Lemparan botol air mineral juga batu dan lain-lainnya.

Polisi langsung menyemprotkan water canon terhadap massa yang mulai tidak terkendali. Massa didesak mundur sampai perempatan Jalan Balaikota. Namun kericuhan tetap terjadi.

Batu-batu, mulai sebesar kerikil hingga sebesar kepalan tangan orang dewasa beterbangan hingga pos polisi di perempatan dirusak massa.

Salah satu peserta aksi, Hasan menyebut, massa yang hadir di luar perkiraan. Ia menduga, mereka datang karena melihat poster dan pamflet yang disebar melalui media sosial.

"Kami belum tahu dari mana orang-orang yang melakukan kericuhan itu. Saya pastikan penyusup yang tidak ikut konsolidasi," kata dia, pada awak media.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, pihaknya siap menyampaikan aspirasi massa aksi yakni penolakan UU Cipta Kerja. Dewan segera mengirimkan tuntutan pendemo ke pusat.

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat kota pasuruan menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Ini akan kita sampaikan ke pusat," urai Ismail.

Sekitar dua jam kemudian, kericuhan mulai mereda setelah massa ditemui Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman dan Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan FA. Mereka membubarkan diri, seusai mendapat kepastian adanya surat pernyataan penolakan Omnibus Law dari Dewan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Otinus Erwin Y
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya