SUARA INDONESIA PASURUAN

Ratusan Buruh Ngeluruk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan

Otinus Erwin Y - 13 October 2020 | 20:10 - Dibaca 2.06k kali
Peristiwa Ratusan Buruh Ngeluruk Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan
Ratusan buruh dari Sarbumusi Kabupaten Pasuruan yang menggelar aksi demo ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2020) siang. (Foto : aziz)

PASURUAN - Ratusan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) perwakilan Pasuruan, turun ke jalan, Selasa (13/10/2020) siang. Aksi digelar menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan rakyat.

Sebelum ngeluruk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Mereka long march dari alun - alun Bangil, Kabupaten Pasuruan. Itu dilakukan sebagai bentuk tidak membedakan buruh dari serikat mana, dan siapa, mereka satu tujuan. Hingga aksi macetkan jalur pantura.

Pasalnya, jalan raya Pantura yang menghubungkan Surabaya - Banyuwangi ini otomatis tertutup dipenuhi buruh dengan sepeda motornya. Mereka beraksi dengan membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan kecaman terhadap sikap dan keputusan DPR RI yang arogan dan berkhinat kepada rakyat.

Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan, Hambali menjelaskan, ada tujuh poin yang diminta teman - teman buruh hari ini. Yakni menolak pengesahan omnibus law undang - undang cipta kerja, DPR RI harus meminta maaf kepada rakyat indonesia atas pengesahan Omnibus Law undang - undang cipta kerja.

Setelah itu, proses pembentukan RUU cipta kerja tidak partisipatif dan eksklusif. DPR RI mengindahkan aspek transparansi aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang - undangan."Kami juga meminta, anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Pasuruan, harus meminta maaf," paparnya.

Permimtaan maaf disebut dia, kepada rakyat Kabupaten Pasuruan apalagi fraksi fraksi yang mendukung pengesahan ini."Kami secara tegas mendesak kepada presiden untuk menolak pengesahan omnibus law undang - undang cipta kerja. Presiden harus menerbitkan Perpu undang - undang cipta kerja," tegas Hambali.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menuturkan, semua perminta buruh diakomodir."Seperti dalam proses diskusi tadi, buruh meminta kamk untuk menandatangani surat aspirasi yang berisikan tujuh poin itu untuk diteruskan ke DPR RI dan Presiden Jokowi. Kami tandatangani," ujar Sudiono.

Ia menjelaskan, kalau untuk kepentingan umat, masyarakat termasuk buruh pihaknya siap."Aspirasi teman - teman hari ini akan kami lanjutkan ke DPR RI dan Presiden Jokowi. Kami inginkan agar semua aspirasi untuk demi kebaikan semua khususnya warga kabupaten pasuruan kami dukung," imbuh Sudiono.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Otinus Erwin Y
Editor :

Tags:
Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya