SUARA INDONESIA PASURUAN

Di Pasuruan, Pelaku Mengaku Mabuk Miras Saat Menusuk Korban

Otinus Erwin Y - 31 October 2020 | 20:10 - Dibaca 2.60k kali
Kriminal Di Pasuruan, Pelaku Mengaku Mabuk Miras Saat Menusuk Korban
Para pelaku pembunuhan terhadap Enek Hedriyanto yang dikeler ke lokasi rilis, Sabtu (31/10/2020) siang. (Foto : azis)

PASURUAN - pelaku yang sengaja merampas nyawa Enek Hedriyanto (20), asal Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tak lain teman ngamen para pelaku ini, tak ada rasa menyesal. Bahkan, saat melakukan pengeroyokan pada korban, karena mabuk terpengaruh minuman keras (miras).

Tersangka utama yakni Lukman Hakim (23), asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mengakui kalau saat mengeroyok korban, kena pengaruh miras."Saya saat itu, habis minum alkohol, hingga menusuk Enek," aku Lukman, di hadapan awak media, saat press release, Sabtu (31/10/2020).

Namun saat ditanya tentang pisau badik yang digunakan untuk menikam Enek ?, tersangka utama ini, mengatakan kalau sebilah pisau itu dibawahnya secara dadakan."Ya, saya bawa saat itu, gak pernah saya bawa kemana-mana," ujar dia, menampik pertanyaan dari Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.

Kapolres mengatakan, kalau tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain ini bisa masuk dalam pembunuhan berencana, dilihat dari motifnya para pelaku mengeroyok hingga nenikam korban, yang salah satunya membawa pisau badik."Pelaku ini mengaku kena pengaruh minuman keras," katanya. 

Selain tersangka Lukman Hakim, pelaku lainnya juga berhasil dibekuk diantaranya, M. Subkhi (23), M.Jainul (23), Sidin (17), Ulil Azmi (17) dan M. Jufri (20), kelimanya, warga Dusun Pendopo, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengeroyok korban di depan SMPN 1 Lekok, Rabu (28/10/2020) malam.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Otinus Erwin Y
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya