SUARA INDONESIA PASURUAN

Baliho Bergambar Habib Rizieq di Pasuruan Dicopot

Otinus Erwin Y - 23 November 2020 | 21:11 - Dibaca 364 kali
Pemerintahan Baliho Bergambar Habib Rizieq di Pasuruan Dicopot
Sat Pol PP saat menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di Bangil, Senin (23/11/2020) siang. (Foto : azis)

PASURUAN - Baliho yang bergambar Habib Rizieq Shihab tersebar di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan, akhirnya diturunkan Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Senin (23/11/2020) siang. Penurunan ini dilakukan karena baliho tersebut belum berizin. Satu persatu-satu baliho dicopot tanpa ada yang protes.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penurunan baliho itu dilakukan bersama Polisi dan TNI. Baliho bergambar Habib Rizieq tersebut terdapat di 2 kecamatan yakni Kecamatan Bangil dan Kecamatan Pasrepan."Kita turunkan karena tidak berizin," papar dia, Senin (23/11/2020).

Sebanyak tiga baliho berada di Pasrepan dan 3 baliho berada di Bangil. Di Pasrepan, dua baliho diturunkan oleh si pemasang lebih dulu sebelum petugas datang."Untuk di kawasan Bangil kita turunkan semua. Kalau di Pasrepan satu kita turunkan dan dua diturunkan oleh pemasang," ujar Bakti.

Salah satu yang terlihat adalah baliho yang terpasang di Alun-Alun Bangil dan baliho di sebelah timur gapura selamat datang Kecamatan Bangil di Jalan Raya Pantura Surabaya-Banyuwangi.Baliho tersebut bertuliskan "Selamat Datang kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab di tanah air Indonesia". 

Menurut Bakti, baliho yang diturunkan itu belum berizin."Prinsipnya baliho, banner dan spanduk insidental yang belum berizin, belum koordinasi dengan Disperindag dan kecamatan kita lakukan penertiban. Kami harus bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Bakti.

Bakti menuturkan, bahwa operasi kali ini tidak secara khusus baliho bergambar Habib Rizieq, melainkan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP bersama polisi dan TNI untuk menjaga ketertiban umum."Selain baliho Habib Rizieq, kita juga menurunkan beberapa baliho lain yang tidak berizin," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Otinus Erwin Y
Editor :

Tags:
Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya