SUARA INDONESIA PASURUAN

Skor Hasil Debat Publik Hoax, DPC PDIP Kabupaten Pasuruan Desak Bawaslu Usut Tuntas

Otinus Erwin Y - 19 November 2020 | 21:11 - Dibaca 362 kali
Politik  Skor Hasil Debat Publik Hoax, DPC PDIP Kabupaten Pasuruan Desak Bawaslu Usut Tuntas
Skore yang beredar di media sosial paska debat publik, Rabu (18/11/202) malam. (Foto : istimewa)

PASURUAN - Skor hasil debat publik Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Pasuruan pada Rabu (18/11/2020) malam, yang menyebar di sejumlah sosial media (medsos) dan di group Whats App, disayangkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, karena dianggap hoax.

"Kami meminta jangan menyebar hoax dalam berkampanye. Semakin hari smakin tidak sehat dalam kampanye di Kota Pasuruan. Kita bertarung sehat saja. Menurut informasi yang kita terima KPU Kota Pasuruan tidak mengumumkan hasil yang lain termasuk hasil debat tadi malam," terang Andri, Kamis (19/11/2020).

Atas beredarnya skor yang nyata adalah hoax yang dugaan dilakukan oleh orang yang sengaja merugikan pihak paslon (pasangan calon) nomor urut 02, Raharto Teno Prasetyo - M Hasjim Asjari (TEGAS). "Bahkan oknum itu sengaja menyebarkan skor hasil debat publik memakai logo KPU. Kami minta Bawaslu usut tuntas," katanya.

Ia mengatakan, KPU hanya mengumumkan hasil dari coblosan sebagai penentu untuk menduduki kursi Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Dengan adanya informasi hasil skore dalam debat Cawali dan Cawawali, kata Andri untuk penyebaran informasi hoax bisa diancam dengan Undang-Undang ITE.

Di Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang UU ITE menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19 tahun 2016, dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda Rp 1 miliar," papar Andri.

Terkait adanya berita hoax, Andri Wahyudi mengajak pada seluruh masyarakat agar bisa berbijak dalam bersosial media dan menyaring informasi yang beredar di masyarakat agar tidak terpancing dengan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan."Sehingga tak menyesatkan informasi pada masyarakat," imbuh dia.

Terpisah, Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, menyatakan, bahwa skore yang beredar di media sosial paska debat publik tersebut bukan produk KPU."Kami tak masuk ke ranah itu. Yang jelas kami tidak mengeluarkan skore tersebut dan itu bukan dari KPU Kota Pasuruan," jelas Royce, saat dihubungi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Otinus Erwin Y
Editor :

Tags:
Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya